Surveyor Kadastral Muda

I. Skema

Kode Skema      :  SS-08-SKMU-06-2021
Judul Skema :  Surveyor Kadastral Muda
Ringkasan Skema : Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu ke SKKNI Sektor  Jasa Arsitektur dan Keinsinyuran yang ditetapkan berdasarkan  Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis Bidang Kadastral.
Kode Unit Judul Unit
M.71KDT00.007.1 Menjamin Mutu  Gambar Ukur
M.71KDT00.009.1 Menjamin Mutu  Peta Bidang Tanah
M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
M.71IGN00.046.1 Melaksanakan Pengukuran Global Navigation Satellite System (GNSS) Statik
M.71IGN00.124.1 Mengolah Data Kerangka Dasar Horizontal dan Vertikal
M.71IGN00.134.2 Membuat Laporan Hasil Pengukuran
M.711000.001.01 Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lokasi Kerja
M.71KDT00.008.1 Menjamin Mutu  Surat Ukur
M.71IGN00.105.2 Menyiapkan Peta Kerja
M.71IGN00.185.2 Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
M.71IGN00.189.2 Melakukan Transformasi Sistem Koordinat
M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial

II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Lulusan S1 Teknik Geodesi/Teknik Geomatika/Teknik Geodesi dan Geomatika dan memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 dan/atau pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
  • Lulusan D4 Pertanahan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 dan/atau pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
  • Mantan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja selama 20 tahun yang mempunyai keahlian di bidang survei kadasral dan memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6.

III. Persyaratan Pendaftar

  1. Pemohon memahami proses asesmen  Surveyor Kadastral Muda yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
  2. Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum pada masing-masing Skema Sertifikasi yi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/15utQRyG28nHGgw459HQKuZEYDyBFlSV1/view)
        • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
        • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Kadastral;
        • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
        • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
        • Pas Foto berwarna 3×4

      Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)

  3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
  4. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
  5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
  6. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
  7. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

IV. Biaya Sertifikasi

  1. Biaya Sertifikasi di TUKS LSP Survei Pemetaan ISI sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)
  2. Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
  3. Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat  6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru

V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema

  1. Formulir Pendaftaran Sertifikasi
  2. Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
  3. Contoh Pengisian APL-01
  4. Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02)
  5. Contoh Pengisian APL-02
  6. Pernyataan Penggunaan Sertifikat
  7. SKKNI Surveyor Kadastral Muda
  8. Skema Sertifikasi Surveyor Kadastral Muda

VI. Banding

  1. Formulir Banding