Prosedur Pengajuan Sertifikasi

Berikut kami sampaikan tata cara pendaftaran Sertifikasi :

  1. Baca dan pahami skema sertifikasi dan jenjang jabatannya sesuai bidang yang diminati, kemudian siapkan copy dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dasarnya serta copy dokumen bukti pendukung yang relevan lainnya (Proposal, Surat Tugas, Laporan, dsb)
  2. Download Formulir Pendaftaran Sertifikasi
  3. Download Formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) sesuai bidang yang dipilih
  4. Download Formulir Asesmen Mandiri (APL 02) sesuai bidang yang dipilih
  5. Lakukan pengisian formulir-formulir tersebut di atas sesuai dengan persyaratan yang ada
  6. Mengunggah formulir-formulir tersebut di atas dan copy berkas persyaratan dasar (Foto, KTP, CV, Ijazah legalisir, Sertifikat dll) serta copy dokumen bukti pendukung yang relevan lainnya (Proposal, Surat Tugas, Laporan, dsb) melalui link https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/
  7. Setelah isian formulir-formulir dan copy berkas persyaratan dasar dinyatakan lengkap serta copy dokumen bukti pendukung yang relevan lainnya divalidasi oleh petugas administrasi dan asesor LSP, maka LSP akan menginformasikan kepada para calon asesi untuk melakukan pembayaran pengajuan sertifikasinya
    Pembayaran melalui transfer ke :

    Bank BNI Cab. Pejaten Village
    No. Rekening 1972001513
    Atas nama : LSP Survei Pemetaan ISI PT

    Bukti pembayaran unggah/upload melalui link https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/

  8. Setelah bukti transfer diterima, LSP akan mengirimkan Undangan dan Jadual Uji Kompetensi (Undangan dan Jadual Uji Kompetensi ditetapkan setelah mempertimbangkan jumlah calon asesi, dan/atau kesiapan TUKS dan/atau ketersediaan Asesor)
  9. Hadir untuk mengikuti Asesmen dan membawa formulir yang telah diisi (ditandatangan asli) serta berkas persyaratan dasar (Foto, KTP, CV, Ijazah legalisir, Sertifikat dll) dan berkas pendukung lainnya (Surat Tugas, Laporan, dsb)
  10. Hasil asesmen akan diumumkan melalui email setelah ada keputusan rapat pleno dari tim adhoc sertifikasi
  11. Bagi peserta yang tidak kompeten akan diberikan kesempatan 1x (satu kali) untuk melakukan Asesmen Ulang yang akan dijadwalkan kemudian.
  12. Sertifikat dapat diambil di kantor Pusat Ikatan Surveyor Indonesia :
    Wisma Angsana Unit U, Jl. Rawajati Timur No. 1
    Pejaten Timur, Jakarta Selatan 12510
  13. Perpanjangan sertifikasi ISI sama dengan pengajuan sertifikasi baru