Berita

Diskusi Panel – Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Informasi Geospasial

Lelang pengadaan barang dan jasa menjadi topik yang sedang hangat di lingkungan industri geospasial. Pengadaan lelang proyek pada industri geospasial meningkat tajam seiring dengan perintah presiden terhadap dua Badan yang berkaitan erat dengan geospasial, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tugas besar BIG melancarkan kebijakan satu peta yang telah tertuang dalam perpres 9/2016, hingga saat ini masih dibutuhkan data IGD (Informasi Geospasial Dasar) untuk seluruh wilayah Indonesia dengan skala yang lebih besar. Hal ini juga terjadi di BPN, Presiden meminta langsung kepada Mentri ATR/BPN agar segera menyelesaikan proses pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Banyaknya pekerjaan yang dimiliki pemerintah untuk pihak ketiga, meningkatkan jumlah pelaku di industri geospasial, persaingan pun meningkat tajam. Persaingan tidak sehat sempat terjadi dalam proses lelang cepat yang diadakan oleh BPN. Telah terjadi banting-bantingan harga hingga mencapai 40% dari harga yang ditawarkan. Hal tersebut sudah diluar batas kewajaran.

Pada hari Rabu, 8 Agustus 2018 kolaborasi ISI, IAGD, APSPIG, MASKI, dan INKINDO mengundang penyedia pekerjaan industri geospasial (BPN, BIG, PUPR) dan LKPP melakukan diskusi terkait hal tersebut. Diskusi panel dilaksanakan di hotel Grandkemang, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Diskusi terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, diskusi antara penyedia pekerjaan dan pelaksana pekerjaan terkait sistem yang ada saat ini di masing-masing badan pemerintahan. Sesi kedua, diskusi terkait usulan yang akan diberikan kepada badan terkait untuk menghindari persaingan kurang sehat dan peningkatan kualitas hasil pekerjaan di lingkungan industri geospasial. Pada akhir sesi ditandatangani usulan yang telah disepakati oleh ISI, APSPIG, MASKI, INKINDO, dan IAGD untuk diserahkan kepada pihak pemerintahan terkait.

 

Ditulis oleh: Arinda Syakura A.

Related Articles