Kode Unit |
Judul Unit |
M.71KDT00.004.1 |
Melaksanakan Kontradiktur Delimitasi |
M.71KDT00.005.1 |
Membuat Gambar Ukur |
M.711000.001.01 |
Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lokasi Kerja |
M.71IGN00.133.1 |
Menghitung Luas Bidang Hasil Pengukuran |
M.71IGN00.035.2 |
Menyiapkan Peralatan Survei |
M.71IGN00.197.2 |
Membaca Peta |
M.71IGN00.041.3 |
Mengukur Sudut Horizontal, Vertikal, Jarak dan Tinggi |
M.71IGN00.044.3 |
Menentukan Posisi dengan Global Navigation Satellite System (GNSS) Secara Realtime Correction |
M.71IGN00.040.1 |
Melaksanakan Pengukuran Kerangka Dasar Horizontal dan Vertikal |
M.71IGN00.100.2 |
Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan |
M.71IGN00.099.3 |
Mengonversi Data Geospasial Analog Menjadi Digital |
II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama; atau
- Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan; atau
- Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survey kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang – kurangnya 1 tahun; atau
- Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika dengan pengalaman kerja di bidang kadastral sekurang – kurangnya 2 tahun; atau
- Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
- Lulusan BLK/BBPLK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 (wajib memiliki ijazah kejar paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau
- Lulusan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
- Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
- Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 5 kali proyek dalam rentang waktu 5 tahun
III. Persyaratan Pendaftar
- Pemohon memahami proses asesmen Asisten Surveyor Kadastral Muda yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
- Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum pada masing-masing Skema Sertifikasi yi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1FQE58ROER6eIqAgNZI3rdto-5TrBn1BQ/view)
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
- Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
- Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
IV. Biaya Sertifikasi
- Biaya Sertifikasi di TUKS LSP Survei Pemetaan ISI sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
- Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
- Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat 6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru .
V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema
- Formulir Pendaftaran Sertifikasi
- Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
- Contoh Pengisian APL-01
- Formulir Asesmen Mandiri (APL-02)
- Contoh Pengisian APL-02
- Pernyataan Penggunaan Sertifikat
- SKKNI Asisten Surveyor Kadastral Muda
- Skema Sertifikasi Asisten Surveyor Kadastral Muda
VI. Banding
- Formulir Banding
|