Ahli Muda Survei Terestris

  1. Skema
Kode Skema : SS-01-SST-07-2021
Judul Skema : Ahli Muda Survei Terestris
Ringkasan Skema : Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki
dalam melaksanakan operasi lanjut dari tahapan perencanaan dan
penjaminan mutu kegiatan survei dan pemetaan di bidang survei terestris.
Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung
jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi untuk menghasilkan
langkahlangkah pengembangan strategis pekerjaan.
Kode Unit
M.71IGN00.002.2 Menentukan Kriteria Kualitas Data
M.71IGN00.027.2 Mengidentifikasi Kebutuhan Substansi Pekerjaan Informasi Geospasial Kewilayahan
M.71IGN00.028.2 Melakukan Perencanaan Pekerjaan Survei dan/atau Pemetaan Informasi Geospasial
M.71IGN00.135.2 Melakukan Kontrol Kualitas
M.71IGN00.233.2 Menyimpan Data dan Informasi Hasil Pengukuran dan Pengolahan
M.71IGN00.259.2 Menyusun Laporan Akhir
M.71IGN00.272.2 Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
M.71KK01.005.1 Melakukan pengukuran faktor bahaya di tempat kerja
M.71KK01.006.1 Melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di tempat kerja

II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Surveyor Terestris/Analis Survei Terestris/Surveyor Rekayasa dengan pengalaman kerja di bidang Survei Terestris paling sedikit 2 (dua) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 dan S2 Teknik Geodesi/Geomatika secara linier; atau
  • Lulusan S2 Manajemen/Teknik dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Geodesi/Geomatika dengan pengalaman kerja 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan S1 Teknik Geodesi/Geomatika dengan pengalaman kerja di bidang Survei Terestris paling sedikit 5 (lima) tahun.

III. Persyaratan Pendaftar

    1. Pemohon memahami proses asesmen   Ahli Muda Survei Terestris  yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
    2. Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum pada masing-masing Skema Sertifikasi yi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1joVxrcP_72EwlZgg5j65GSTKirfTDyed/view)
          • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
          • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
          • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
          • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
          • Pas Foto berwarna 3×4

        Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)

    3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
    4. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
    5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
    6. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
    7. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

IV. Biaya Sertifikasi

      1. Biaya sertifikasi kompetensi  Ahli Muda Survei Terestris  , yaitu sebesar Rp.3.500.000. ,- (terbilang tiga juta lima ratus ribu rupiah).
      2. Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
      3. Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat  6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru .

V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema

      1. Formulir Pendaftaran Sertifikasi
      2. Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
      3. Contoh Pengisian APL-01
      4. Formulir Asesmen Mandiri (APL-02)
      5. Contoh Pengisian APL-02
      6. Pernyataan Penggunaan Sertifikat
      7. SKKNI Ahli Muda Survei Terestris
      8. Skema Ahli Muda Survei Terestris

VI. Banding

      1. Formulir Banding