Berita

Surveyor Berlisensi Internasional Penuhi Standarisasi Pengadaan Lahan Skala Global

Jakarta, Kamis (27/2/2020)

Jakarta, ISI–Pemerintah perlu untuk mensyaratkan lisensi akreditasi internasional bagi para surveyor yang berwenang pada proses pengadaan lahan untuk kepentingan penciptaan kerja di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Himbauan ini mengingat kebutuhan Indonesia yang mendesak agar dapat berdaya saing untuk menciptakan iklim investasi. Sehingga, penyiapan lowongan kerja bukan mengikuti standar kompetensi surveyor di tingkat lokal saja. Hal ini menjadi pembahasan Ikatan Surveyor Indonesia, sebagai asosiasi profesi bidang Pemetaan di Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Lucky Fakhriadi, surveyor yang bergerak di bidang Perencanaan Wilayah dan telematika, menjelaskan selama ini surveyor berlisensi di Indonesia masih belum memenuhi permintaan skala internasional. Alhasil, hal ini dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia karena penyederhanaan proses pengadaan lahan hanya mempertahankan prinsip efisiensi sebagai bagian dari permintaan ease doing business di Indonesia,” jelasnya, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Padahal, menurutnya, lisensi internasional yang dimiliki para surveyor dapat mendukung daya saing Indonesia untuk menciptakan iklim investasi bagi para investor asing khususnya. “Kita harus berpikir untuk memenuhi permohonan pasar internasional jika meningkatkan investasi, sehingga, Pemerintah dapat meningkatkan lapangan kerja di Indonesia yang secara bersamaan memenuhi daya saing skala global,” ujar Lucky yang juga pengurus organisasi profesi ISI.

RUU Cipta Kerja menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Payung hukum ini mengatur bahwa surveyor berlisensi berwenang untuk melakukan Pengumpulan data Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah. Aktivitas ini menjadi bagian di dalam inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berada di dalam pasal 28 ayat 3 RUU Cipta Kerja. *

Jakarta, 4 Maret 2020
Ikatan Surveyor Indonesia
isi.or.id

Related Articles