Operator Utama Stereoplotting (belum terlisensi BNSP)

I. Skema

Kode Skema : SS-03-OUS-04-2021
Judul Skema : Operator Utama Stereoplotting
Ringkasan Skema : Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki
pada tingkat operasional di bidang survei pemetaan udara. Mampu
melaksanakan serangkaian tugas spesifik menyangkut pengukuran dan
pengolahan data dalam pekerjaan survei pemetaan udara serta mampu
menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur yang
merupakan hasil kerja sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja
orang lain.
Kode Unit
J.63OPR00.001.2 Menggunakan Perangkat Komputer
M.71IGN00.035.2 Menyiapkan Peralatan Survei
M.71IGN00.085.3 Melaksanakan Survei Kelengkapan dan Cek Lapangan
M.71IGN00.161.3 Melaksanakan Stereoplotting
M.71IGN00.165.3 Melaksanakan Editing Hasil Pengolahan Data Fotogrametri
M.71IGN00.197.2 Membaca Peta

 II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Lulusan D2 bidang Survei dan Pemetaan/Teknik Geodesi/Teknik Geomatika; atau
  • Lulusan D1 bidang Survei dan Pemetaan atau yang setara dan memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara paling sedikit 1 (satu) tahun. Setara yang dimaksud mencakup dua hal yaitu: i) setara dengan bidang pendidikan D1 Geomatika, D1 Pertanahan, dan lainnya terkait Survei dan Pemetaan; atau ii) setara dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang terakreditasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan lama pelatihannya selama 1 (satu) tahun meliputi pelatihan bidang survei dan pemetaan untuk jenjang 3 (tiga);atau
  • Lulusan SMK Survei dan Pemetaan/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara paling sedikit 1 (satu) tahun;atau
  • Lulusan SMK Survei dan Pemetaan yang memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara paling sedikit 2 (dua) tahun;atau
  • Lulusan SMK/ SMU dan sederajat, memiliki sertifikat pelatihan bidang Survei Pemetaan Udara jenjang 4 (empat) dan memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan udara paling sedikit 2 (dua) tahun;atau
  • Lulusan SMK/SMU dan sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara paling sedikit 3 (tiga) tahun;atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan Survei Pemetaan Udara jenjang 4 (empat) dan memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara paling sedikit 5 (lima) tahun; atau
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang Survei Pemetaan Udara selama paling sedikit 6 (enam) tahun.

III. Persyaratan Pendaftar

    1. Pemohon memahami proses asesmen Operator Utama Stereoplotting yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
    2. Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum dalam Skema Sertifikasi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1P3j895sWCgaKmt2MFMtMdcgoNppZ7Jvi/view)
          • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
          • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
          • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
          • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
          • Pas Foto berwarna 3×4

        Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)

    3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
    4. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
    5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
    6. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
    7. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

IV. Biaya Sertifikasi

      1. Biaya sertifikasi kompetensi  Operator Utama Stereoplotting, yaitu sebesar Rp.2.250.000. ,- (terbilang dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
      2. Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
      3. Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat  6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru

V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema

      1. Formulir Pendaftaran Sertifikasi
      2. Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
      3. Contoh Pengisian APL-01
      4. Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02)
      5. Contoh Pengisian APL-02
      6. Pernyataan Penggunaan Sertifikat
      7. SKKNI Operator Utama Stereoplotting
      8. Skema Operator Utama Stereoplotting

VI. Banding

    1. Formulir Banding