Berita

Manfaatkan Peta Tematik, Cegah Kebocoran Alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, ISI–Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang besar membutuhkan data valid mengenai pemetaan kondisi terdampak virus corona (Covid-19). Sehingga, potensi kebocoran penyaluran dana dapat dicegah, dan dapat menjadi lebih tepat sasaran. Disinilah, pemanfaatan peta tematik menjadi potensial sebagai acuan distribusi dana PEN di lapangan. Peta tematik merupakan jenis peta yang memuat atau menonjolkan tema (unsur) tertentu.

Ketua Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), Virgo Eresta Jaya, menjelaskan variasi data dan informasi dari peta tematik dapat menjadi media potensial untuk distribusi dana PEN. “Peta tematik itu memiliki variasi informasi sesuai kebutuhan pengguna, ini bisa menjadi alternatif acuan untuk mengawal pemberian bantuan PEN di masa Pandemi,” ujar Ketua Virgo, di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Peta tematik sudah terangkum di dalam Kebijakan Peta Satu Data Indonesia. Sejak diluncurkan di tahun 2016, terdapat 83 dari 85 peta tematik dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di 34 provinsi di Indonesia yang dapat diakses pada Geoportal Kebijakan Satu Peta (Geospasial Untuk Negeri). Peta ini memiliki kelebihan variasi informasi penggunaan ruangan daripada distribusi geografis, seperti hutan, jalan, dan perbatasan administratif. Oleh karena itu, Pemerintah dapat lebih relevan memberikan penyaluran dana PEN untuk mendukung Bantuan Sosial dengan melihat ragam fenomena fisikal seperti iklim, atau ciri khas manusia seperti kepadatan penduduk, atau permasalahan kesehatan yang di dalam suatu wilayah.

Tetapi, ketersediaan data dari peta tematik masih perlu mendapatkan penyesuaian untuk kebutuhan penyaluran bantuan PEN. Ketua Virgo meyakini para surveyor berlisensi di Indonesia dapat memberikan kebutuhan tersebut. “Surveyor bekerja dengan menghimpun data spasial yang dapat digunakan sebagai sumber informasi dari peta tematik, seperti pembangunan konstruksi awal, ada pemetaan batas tanah dan penggunaan tanah di suatu wilayah, sehingga konstruksi berjalan sesuai perencanaan,” dia mencontohkan.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Surya Tjandra, mengungkapkan pelibatan surveyor sangat penting di masa Pandemi. “Kontribusi surveyor terletak pada kemampuan kreatif untuk menggunakan teknologi mendukung aktivitas pemetaan dan asosiasi dapat memaksimalkan kontribusi surveyor,” ujarnya saat Diskusi Virtual ISI dengan Wakil Menteri ATR/BPN mengenai Surveyor di Masa Pandemi, di Jakarta.

Kepemilikan data pemetaan masih menjadi tantangan untuk pemanfaatan peta tematik. Hal ini disebabkan karena data sebagai bagian dari aktivitas perencanaan kementerian/lembaga atau pihak swasta yang bekerjasama dengan surveyor. Hal ini disebabkan oleh data hasil pemetaan merupakan bagian dari aktivitas perencanaan proyek perusahaan, kementerian/lembaga yang menaungi surveyor, dan otomatis data tersebut pun menjadi milik perusahaan tersebut. Sehingga, ke depan, agreement antara ISI selaku asosiasi profesi untuk surveyor dapat bekerjasama dengan kementerian/lembaga, seperti Kementerian ATR/BPN. Kerjasama ini dapat mendorong surveyor berinisiatif mendahului pekerjaan seperti pembuatan pemetaan tematik. (Sehingga) ada kepastian pemanfaatan hasil pemetaan, bisa adopt peta yang dibuat surveyor ini. ” Virgo Eresta Jaya, Ketua ISI
Cakupan pemulihan ekonomi nasional melalui skema penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi, penjaminan, dan belanja negara. PP Nomor 23 tahun 2020 merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19.

Alokasi dana berfokus kepada perbaikan sisi permintaan, dan penawaran yang mengacu ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Secara rinci, regulasi ini mengatur pemulihan ekonomi nasional melalui skema penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi, penjaminan, dan belanja negara. PP Nomor 23 tahun 2020 merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Fokus pemulihan ekonomi dari sisi permintaan berupa peningkatan konsumsi lingkup rumah tangga, dan pemerintah yang berbentuk percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat, insentif perpajakan, dan stimulus konsumsi bagi masyarakat kelas menengah. Sedangkan sisi penawaran akan memfokuskan kepada dukungan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan korporasi. Skema konsumsi atau demand akan berupa program perlindungan sosial (seperti Program Keluarga Harapan), pemberian bantuan sosial, pra kerja, diskon listrik, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan insentif subsidi bunga perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). * (GG)

Jakarta, 5 Juli 2020
Ikatan Surveyor Indonesia
Laman: httpss://isi.or.id/
Twitter: httpss://twitter.com/ikatansurveyor
Instagram: ikatan.surveyor.indonesia
Facebook: httpss://id-id.facebook.com/Ikatansurveyorindonesia/

Related Articles