Sunday , 26 March 2023
Trending
  • Ikatan Surveyor Indonesia Hadiri Sarasehan Standarisasi Dalam Rangka Mewujudkan Skema Hidrografi Nasional
  • Penyusunan Skema Rekognisi dan Standar Profesi Surveyor oleh Ikatan Surveyor Indonesia
  • Ikatan Surveyor Indonesia, bersama Akademisi dan Badan Informasi Geospasial Sepakat Menyusun Standar Profesi Surveyor
  • Ikatan Surveyor Indonesia dan DPMPTSP DKI Jakarta Lakukan Pertemuan untuk Gagas Kerja Sama Baru
  • Kunjungan ISI ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Ikatan Surveyor Indonesia Ikatan Surveyor Indonesia
  • Home
  • Tentang ISI
    • Profil
    • Pengurus ISI 2021-2024
    • AD/ART
    • Kode Etik
      • SK Kode Etik
    • Kerjasama
    • Komisariat Wilayah
  • Kabar
    • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
    • MOM Rapat Mingguan
  • Keanggotaan
    • Pendaftaran Anggota
      • Pendaftaran Anggota Baru
      • Perpanjangan Anggota
    • Data Anggota ISI
  • CPD
    • CPD
    • Traning
  • LSP Survey Pemetaan ISI
    • Tentang
      • Profil
      • Komitmen Manajemen
      • Struktur Organisasi LSP
    • Sertifikasi
      • Brosur Sertifikasi KAN
      • Flowchart Sertifikasi
      • Prosedur Pengajuan Sertifikasi
      • Daftar Pemegang Sertifikat Kompetensi LSP Survey Pemetaan ISI
    • Pendaftaran Sertifikasi
      • Pelaksanaan Asesmen Jarak Jauh (online) LSP ISI
      • Aturan Pelaksanaan dan Pembayaran Sertifikasi
      • Bidang Skema dan Jenjang Jabatan (Formulir, Pernyataan, SKKNI dan Skema)
  • Publikasi
    • Laporan
    • Majalah Survei Pemetaan
    • Paper/Makalah
    • Galeri
  • Pengaduan
  • Layanan IRK
    • Layanan Pengukuran
    • Data Surveyor

FAQ

Keanggotaan ISI

Q : Apa syarat menjadi anggota ISI dan bagaimana caranya ?
A : Syarat menjadi anggota, lihat prosedur keanggotaan dan formulir pendaftaran anggota ISI dapat di download di sini

Training ISI

Q : Apakah Training ISI wajib diikuti anggota yang akan melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi ISI ?
A : Tidak wajib, tapi disarankan. Training untuk uji kompetensi bertujuan penyetaraan materi dari level sertifikasi yang ingin diperoleh
Q : Apakah non anggota ISI bisa mengikuti Training ISI ?
A : Bisa, ISI punya program Training yang terbuka untuk non anggota ISI
Q : Apakah ISI bisa diminta untuk mengadakan Training yang bersifat khusus ?
A : Bisa

CPD ISI

Q : Apakah kegiatan CPD ISI hanya boleh diikuti oleh anggota ISI ?
A : Kegiatan CPD pada dasarnya diperuntukan bagi anggota ISI pemegang sertifikasi. Namun kegiatan CPD, bisa saja diikuti oleh umum yang tertarik dengan materi dari CPD yang diselenggarakan.
Q : Apakah kegiatan-kegiatan di Perguruan Tinggi atau Distributor instrument dan software survei pemetaan, bisa mendapat CPD Point dari ISI
A : Bisa, sejauh penyelenggara kegiatan mendaftarkan kegiatannya ke sekretariat ISI

 

Ikatan Surveyor Indonesia

IKATAN SURVEYOR INDONESIA (ISI)


Komplek Ruko Angsana Unit U
Jl. Rawajati Timur No 1 Kalibata
Jakarta Selatan - 12520, Indonesia

021 79197996, 22791011

021 79197996

info@isi.or.id

www.isi.or.id

Ikatan Surveyor Ind

ikatan.surveyor.indonesia

@IkatanSurveyor
Ikatan Surveyor Indonesia 2020 | Follow @IkatanSurveyor
Close