ArtikelBerita

COVID-19 GUIDELINE FOR SURVEYOR

COVID-19 GUIDELINE FOR SURVEYOR
Kesehatan, perlindungan, bimbingan dan pencegahan

Hal berikut ini berlaku untuk Surveyor. Panduan dan Prosedur ini HARUS dilaksanakan setiap saat di semua lokasi lapangan pekerjaan PTSL, konstruksi, atau lainnya.
DAFTAR ISI
(1) Perlindungan Kesehatan Karyawan – ZERO Toleransi
(2) Pengecekan diri sendiri sebelum bertugas
(3) Panduan Umum di Tempat Kerja untuk Mencegah Paparan & Membatasi Penularan Virus
(4) Praktek Pencegahan Risiko di Tempat Kerja
(5) Stasiun Cuci

(1) Perlindungan Kesehatan Karyawan – ZERO Toleransi
TIDAK ADA TOLERANSI UNTUK SURVEYOR YANG SAKIT DI TEMPAT KERJA.
JIKA ANDA SAKIT, JANGAN BEKERJA, TINGGAL DI RUMAH!
JIKA ANDA MERASA MERIANG, JANGAN BEKERJA, TINGGAL DI RUMAH!
JIKA ANDA MELIHAT SEORANG TEMAN BERGEJALA SAKIT, ANTAR KE RUMAH!
Jika Anda menunjukkan salah satu gejala di bawah ini, Anda harus segera melaporkan hal ini kepada atasan/kolega Anda (melalui telepon, teks atau email), dan pulang dari tempat kerja atau tinggal di rumah.
Jika Anda melihat seorang rekan kerja menunjukkan tanda-tanda atau mengeluh tentang gejala-gejala tersebut, ia harus diarahkan ke atasan mereka (melalui telepon, teks atau email) dan diminta untuk segera meninggalkan lokasi proyek.
Gejala Khas COVID-19 :
• Demam
• Batuk
• Sesak napas
• Sakit tenggorokan

(2) Pengecekan diri sendiri sebelum bertugas
Sebelum bertugas, setiap surveyor akan melakukan pengecekan diri sendiri dan lapor kepada penyelia/atasan bahwa:
• Tidak memiliki gejala demam tinggi atau memiliki temperatur tubuh diatas 100.3 derajat fahrenheit atau 38 derajat celcius, tidak mengalami batuk, atau kesulitan bernafas selama 24 jam sebelumnya
• Tidak melakukan “kontak dekat” dengan seseorang yang didiagnosis dengan COVID-19. “Kontak dekat” berarti tinggal di rumah yang sama dengan orang yang dites positif COVID-19, merawat orang yang dites positif COVID-19, berada dalam jarak kurang dari 2 meter dari seseorang yang dites positif COVID-19, selama sekitar 15 menit, atau bersentuhan langsung dengan sekresi (misalnya, berbagi peralatan makan, terpapar melalui batuk , dan bercakap-cakap terlalu dekat) dengan orang yang positif COVID-19, sementara orang itu menunjukkan gejala.
• Belum diminta untuk mengisolasi diri atau karantina oleh dokter atau pejabat kesehatan/ masyarakat setempat.
• Surveyor yang bekerja di ruang terbatas atau di dalam ruangan bangunan kecil dan tertutup harus diperiksa suhu badan oleh dokter/petugas medis atau Individu terlatih asalkan skrining tersebut di luar pandangan publik untuk menghormati privasi dan hasilnya dirahasiakan.
• Surveyor yang menunjukkan gejala atau tidak dapat melakukan pengecekan diri sendiri harus diarahkan untuk meninggalkan lokasi kerja dan mencari bantuan medis dan melakukan pengujian yang berlaku oleh penyedia layanan kesehatan. Tidak disarankan kembali ke tempat kerja sebelum tempat, peralatan, dan perlengkapan kerja dibersihkan oleh seorang profesional medis.

(3) Panduan Umum di Tempat Kerja untuk Mencegah Paparan & Membatasi Penularan Virus

• Tidak berjabat tangan
• Cuci tangan sesering mungkin dengan sabun selama setidaknya 20 detik atau gunakan pembersih tangan berbahan dasar alkohol dengan setidaknya 60% etanol atau 70% isopropanol
• Kontraktor dan Kantor Lapangan/basecamp dikunci untuk semua kecuali personil yang berwenang
• Setiap lokasi kerja harus menjalankan prosedur pembersihan dan dekontaminasi yang diposting dan dibagikan. Prosedur ini harus mencakup semua area termasuk trailer, gerbang, peralatan, kendaraan, dll. Dan harus dipasang di semua titik masuk ke lokasi, dan di seluruh lokasi proyek.
• Kebijakan “Jangan Berdekatan” berlaku, individu harus menerapkan jarak sosial dengan mempertahankan jarak minimum 6 kaki dari individu lain
• Hindari pertemuan tatap muka – situasi kritis yang membutuhkan diskusi tatap muka harus mengikuti jarak sosial
• Lakukan semua rapat melalui panggilan konferensi, jika memungkinkan. Jangan mengadakan pertemuan lebih dari 10 orang. Rekomendasikan penggunaan ponsel, SMS, situs rapat web, dan panggilan konferensi untuk diskusi proyek. Selalu jaga keamanan dan keselamatan data akses/password/data rahasia Anda sebelum panggilan konferensi (video conference).
• Semua rapat kru kerja individu / pembicaraan yang tak terhindarkan harus diadakan di luar ruangan sempit dan mengikuti jarak sosial
• Harap jaga agar semua kru terpisah minimal 6’ setiap saat untuk menghilangkan potensi kontaminasi silang
• Pada setiap briefing pekerjaan / kotak alat, karyawan ditanya apakah mereka mengalami gejala apa pun, dan dikirim pulang jika ada
• Setiap lokasi kerja harus memiliki pedoman keselamatan COVID-19 dan instruksi protocol kebersihan yang dilaminasi
• Semua fasilitas toilet / toilet harus dibersihkan dan tempat cuci tangan harus dilengkapi dengan sabun, pembersih tangan, dan handuk/kertas tissue
• Semua permukaan harus dibersihkan secara teratur, termasuk permukaan meja, pegangan pintu, laptop, remote control, mouse, dll.
• Semua area umum dan area pertemuan harus dibersihkan dan didesinfeksi secara rutin setidaknya sekali sehari tetapi lebih disarankan dua kali sehari
• Pastikan untuk menggunakan botol air Anda sendiri, dan jangan berbagi
• Untuk menghindari kontaminasi eksternal, kami menyarankan semua orang membawa makanan dari rumah
• Harap pertahankan pemisahan/Jarak Sosial (Social distancing)/Physical Distancing selama antri, di kendaraan umum, istirahat, dan makan siang.
• Jika terpaksa batuk/bersin, tutupi batuk atau bersin dengan tisu, lalu buang tisu ke tempat sampah dan cuci tangan, jika tidak ada tisu, maka batuk ke siku sisi dalam atau tutup dengan pakaian Anda (misal bagian dalam kaos)
• Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan Anda atau benda apapun yang mungkin terkontaminasi
• Untuk menghindari berbagi kuman/virus, silakan bersihkan sendiri peralatan/barang Anda sendiri. JANGAN membuat orang lain bertanggung jawab untuk memindahkan, membongkar dan mengemas barang-barang pribadi Anda
• Jika Anda atau anggota keluarga sakit, tetap di rumah!

(4) Praktek Pencegahan Risiko di Tempat Kerja

• Pada awal setiap shift, konfirmasikan dengan semua karyawan bahwa mereka sehat. Yang tidak sehat, tinggal di rumah saja.
• Kami akan memiliki kebijakan sarung tangan 100% mulai hari ini dan seterusnya. Semua pekerja konstruksi akan diharuskan mengenakan sarung tangan anti potong atau yang setara.
• Disarankan untuk menggunakan pelindung mata (kacamata pelindung / pelindung wajah)
• Dalam kondisi kerja di mana jarak sosial yang diperlukan tidak mungkin dicapai, karyawan yang terkena dampak harus diberikan APD termasuk masker wajah, sarung tangan, dan pelindung mata standar.
• Semua karyawan harus berkendara ke tempat kerja/area parkir dalam satu kendaraan penumpang tunggal. Kontraktor/staf tidak boleh berkendara bersama dalam kendaraan yang sama
• Saat memasuki mesin atau kendaraan yang anda tidak yakin anda adalah orang terakhir yang masuk, pastikan Anda membersihkan bagian dalam dan pegangan pintu dengan disinfektan sebelum masuk
• Dalam kasus di mana dimungkinkan, pekerja harus menjaga pemisahan 6 dari satu sama lain
• Kegiatan multi orang akan terbatas jika memungkinkan (kegiatan mengangkat dua orang)
• Tempat pertemuan besar di situs seperti gubuk dan tempat istirahat akan dihilangkan dan sebaliknya tempat istirahat kecil akan digunakan dengan tempat duduk terbatas untuk memastikan jarak sosial.
• Hubungi petugas kebersihan untuk trailer kantor Anda atau ruang kantor dan pastikan mereka memiliki proses sanitasi COVID-19 yang tepat. Tingkatkan kunjungan pembersihan mereka ke harian
• Bersihkan semua permukaan kontak tinggi minimal dua kali sehari untuk meminimalkan penyebaran kuman di area yang sering disentuh orang. Ini termasuk tetapi tidak terbatas pada meja, laptop dan kendaraan

(5) Stasiun Cuci
Semua proyek khusus situs dengan situs konstruksi luar tanpa akses siap ke kamar mandi dalam ruangan HARUS menginstal Stasiun Cuci.Instal stasiun pencuci tangan dengan air panas, jika mungkin, dan sabun di hidran kebakaran atau sumber air lainnya yang akan digunakan untuk cuci tangan secara rutin untuk semua karyawan di lokasi.
Semua pekerja di lokasi harus membantu menjaga dan menjaga stasiun tetap bersih. Jika seorang pekerja melihat sabun atau handuk hampir habis atau habis, segera beri tahu penyelia
Tong sampah akan ditempatkan di sebelah stasiun cuci tangan untuk pembuangan tisu / handuk Lakukan semua yang Anda bisa untuk menjaga kesehatan Anda dengan: cukup tidur; makan makanan yang seimbang dan sehat, hindari alkohol; dan banyak mengkonsumsi cairan.
Harap Dicatat: Dokumen ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan prosedur formal yang ada saat ini dengan Kontraktor Umum.
Jika panduan ini tidak memenuhi atau melampaui standar yang ditetapkan oleh Kontraktor Umum, semua orang harus mematuhi prosedur paling ketat yang tersedia.
Petugas COVID-19 khusus lokasi (yang mungkin juga merupakan Petugas Kesehatan dan Keselamatan) harus ditunjuk untuk setiap lokasi.
Rencana Kesehatan dan Keselamatan proyek  yang disetujui harus dimodifikasi untuk mewajibkan bahwa proyek spesifik lokasi Kontraktor, COVID-19, Petugas menyerahkan laporan harian tertulis kepada Perwakilan Pemilik. Petugas COVID-19 harus menyatakan bahwa kontraktor dan semua subkontraktor telah mematuhi sepenuhnya pedoman ini.
Masalah ketidakpatuhan dengan pedoman ini harus menjadi dasar untuk penangguhan pekerjaan. Kontraktor akan diminta untuk menyerahkan rencana tindakan korektif yang merinci setiap masalah ketidaksesuaian dan rencana untuk memperbaiki masalah tersebut. Kontraktor tidak akan diizinkan untuk melanjutkan pekerjaan sampai rencana disetujui oleh Pemilik. Masalah tambahan ketidaksesuaian dapat dikenakan tindakan terhadap prakualifikasi dan status sertifikasi kontraktor.

Panduan Tambahan untuk Situs Konstruksi
Membatasi Paparan dan Protokol Infeksi Pekerja COVID-19 Kesehatan Karyawan, perlindungan, bimbingan dan pencegahan
DAFTAR ISI
(1) Membatasi Eksposur
(2) Protokol Infeksi Pekerja
(3) Identifikasi Paparan
(4) Persyaratan Pemberitahuan dan Karantina
(5) Persyaratan Sanitasi
(6) Kembali Bekerja
(7) Dalam semua kasus

(1) Membatasi Eksposur
Pekerja harus mengikuti Panduan Umum di Tempat Kerja untuk Mencegah Paparan & Membatasi Penularan Virus COVID-19 Kesehatan Karyawan, perlindungan, pedoman, dan panduan pencegahan.
Selain itu, Kontraktor harus memberi tahu pekerja tentang praktik terbaik untuk membatasi paparan di luar lokasi konstruksi.
Ketika meninggalkan lokasi konstruksi untuk istirahat, makan siang, atau alasan lain diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun setidaknya selama 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol dengan setidaknya 60% etanol atau 70% isopropanol sebelum meninggalkan lokasi dan harus menjaga jarak sosial jika bepergian ke lokasi lain di luar lokasi konstruksi. Sering menggunakan pembersih tangan atau pembersih tangan berbasis alkohol harus didorong dan fasilitas cuci tangan dan / atau pembersih tangan berbasis alkohol harus tersedia di lokasi kerja.

(2) Protokol Infeksi Pekerja
Seperti yang disediakan dalam dokumen pedoman, tidak ada toleransi bagi pekerja yang sakit yang melapor untuk bekerja. Karyawan harus diinstruksikan bahwa bahkan mereka yang memiliki gejala infeksi pernapasan ringan (batuk, sesak napas, sakit tenggorokan) atau demam harus tetap bekerja. Kontraktor harus mengambil langkah segera untuk membatasi infeksi di lokasi kerja jika pekerja terbukti positif COVID-19 atau memiliki gejala terkait COVID-19.
Meskipun dipahami bahwa kontraktor menegakkan Praktik Pencegahan Risiko di Tempat Kerja termasuk aturan jarak sosial dan penggunaan APD, konsisten dengan pedoman, juga diakui bahwa mungkin ada kesempatan di mana seseorang yang dites positif menggunakan COVID-19 atau yang memiliki COVID-19 gejala telah ada di area kerja.
Identifikasi yang cepat dan isolasi dari individu yang berpotensi menular adalah langkah penting dalam melindungi pekerja, pedagang, pengunjung, dan orang lain di tempat kerja.

(3) Identifikasi Paparan
Kontraktor harus mengarahkan pekerja dengan gejala COVID-19 yang terkait untuk segera meninggalkan lokasi kerja dan menghubungi penyedia layanan kesehatan mereka. Kementerian Kesehatan atau BNPB setempat akan membuat pemberitahuan yang tepat kepada mereka yang telah melakukan kontak langsung lama dengan pekerja positif COVID-19.
Kontraktor harus bekerja dengan dewan kesehatan setempat untuk mengidentifikasi potensi paparan di lokasi kerja, termasuk:
• Pekerja lain, vendor, inspektur, atau pengunjung ke lokasi kerja dengan kontak dekat dengan individu tersebut
• Area kerja seperti lemari pasokan dan stasiun kerja atau kamar yang ditunjuk
• Alat dan perlengkapan kerja
• Area umum seperti ruang istirahat dan meja, mesin penjual otomatis, dan fasilitas sanitasi

(4) Persyaratan Pemberitahuan dan Karantina
Sebagaimana diatur oleh hukum, identitas pekerja harus dirahasiakan. Setelah mengetahui adanya infeksi, kontraktor harus segera memberi tahu petugas keselamatan COVID-19 yang ditunjuk, petugas keselamatan lokasi, dan pemiliknya.

(5) Persyaratan Sanitasi
Kontraktor harus mengambil langkah segera untuk membersihkan area umum dan mengarahkan tempat kerja. Ini termasuk semua fasilitas kamar mandi di tempat, fasilitas istirahat, dan area umum lainnya di lokasi kerja yang mungkin telah berhubungan erat dengan pekerja yang terinfeksi.
Sanitasi akan dilakukan dengan personel, peralatan, dan material yang disetujui untuk sanitasi COVID-19.
Area yang diidentifikasi harus tetap terisolasi dari pekerja sampai proses sanitasi selesai dan area tersebut dianggap aman untuk digunakan.

(6) Kembali Bekerja
Semua pekerja yang terkena dampak harus mengikuti langkah-langkah yang direkomendasikan terkait dengan kembali bekerja. Pekerja yang dianggap sebagai kontak dekat dengan kasus COVID19 oleh otoritas kesehatan publik tidak boleh kembali selama 14 hari dan dikarantina oleh kesehatan masyarakat.
Pekerja yang pergi selama hari kerja karena gejala COVID-19 dan mengembangkan COVID-19 yang dikonfirmasi oleh tes laboratorium atau diagnosis oleh penyedia layanan kesehatan tidak boleh kembali ke lokasi sampai terlepas dari isolasi oleh penyedia layanan kesehatan atau kesehatan masyarakat.

(7) Dalam semua kasus
• Rahasiakan semua nama karyawan seperti yang disyaratkan oleh hukum.
• Karyawan lain dapat dipulangkan ke rumah saat ruang kerja sedang dibersihkan tetapi akan kembali bekerja setelah dibersihkan kecuali disarankan sebaliknya oleh penyedia layanan kesehatan.
• Karyawan lain harus diminta untuk menghubungi penyedia kesehatan mereka jika mereka memiliki pertanyaan.
• Ingatkan karyawan lain untuk terus mempraktikkan sanitasi yang layak dan pantau gejala seperti flu.
(a) Semua Proyek
Situs konstruksi yang tidak dapat secara konsisten mematuhi Pedoman Keselamatan Konstruksi COVID-19, termasuk memastikan bahwa persyaratan sosial jarak dan keselamatan diikuti, harus:
Aman mengamankan situs dan menghentikan kegiatan konstruksi sampai rencana tindakan perbaikan disiapkan, diajukan dan disetujui oleh Pemilik dan kota atau kota; atau
Tutup situs selama durasi Keadaan Darurat jika berulang kali ditemukan oleh COVID-19 Officer Pemilik atau inspektur negara bagian atau lokal yang melanggar persyaratan jarak sosial dan keselamatan.
Kota kecil mungkin mengharuskan Pemilik untuk mengembangkan dan menyerahkan analisis risiko spesifik lokasi dan rencana keselamatan COVID-19 yang ditingkatkan. Kota atau kota harus meninjau dan menyetujui rencana tersebut dan mungkin memerlukan proyek-proyek tersebut untuk menghentikan sementara konstruksi sampai analisis risiko dan rencana tersebut diajukan dan disetujui. Setelah rencana keselamatan COVID-19 yang disempurnakan disetujui, pelanggaran rencana harus diperlakukan sama dengan pelanggaran Pedoman Keselamatan Konstruksi COVID-19.Petugas COVID-19 khusus lokasi (yang mungkin juga merupakan Petugas Kesehatan dan Keselamatan) harus ditunjuk untuk setiap lokasi.
Rencana Kesehatan dan Keselamatan proyek  yang disetujui harus dimodifikasi untuk mewajibkan bahwa proyek COVID-19 Officer khusus lokasi Kontraktor menyerahkan laporan harian tertulis kepada Perwakilan Pemilik. Petugas COVID-19 harus menyatakan bahwa kontraktor dan semua subkontraktor telah sepenuhnya mematuhi Pedoman Keselamatan Konstruksi COVID-19.

(b) Proyek Publik
Untuk semua proyek yang dikerjakan, dikelola atau didanai oleh lembaga negara atau otoritas, akan ada tanggung jawab penegakan bersama antara Pemilik publik proyek atau kota tempat proyek tersebut berada.
Pemilik proyek memiliki tanggung jawab utama untuk kepatuhan dan penegakan termasuk inspeksi di tempat yang sering dilakukan oleh seorang karyawan atau kontraktor dari lembaga negara atau otoritas yang akrab dengan Panduan Keselamatan Konstruksi COVID-19 dan berwenang untuk menegakkan pedoman itu dan menutup turun kerja di situs jika ditemukan pelanggaran.
Pemilik proyek diwajibkan untuk memberi tahu kotamadya di mana pekerjaan sedang berlangsung setiap kali sebuah situs dimatikan atau jika ada pelanggaran terhadap Panduan Keselamatan Konstruksi COVID-19 dan rencana tindakan korektif yang dihasilkan, serta untuk menyediakan salinan dari COVID-19 Laporan harian tertulis petugas atas permintaan.
Sementara Pemilik publik memiliki tanggung jawab utama untuk penegakan hukum, kota-kota besar dan kecil tetap memiliki wewenang untuk mengambil tindakan penegakan terhadap proyek-proyek publik yang ditemukan tidak sesuai dengan Pedoman Keselamatan Konstruksi COVID-19, termasuk wewenang untuk memerintahkan proyek untuk ditutup sampai tindakan korektif. rencana dikembangkan, disetujui dan diimplementasikan.

(c) Proyek Swasta
Untuk semua proyek swasta, tanggung jawab utama penegakan kota lembaga negara lainnya yang menyediakan bantuan teknis dan dukungan sumber daya.
Kota-kota kecil dan kecil diberi wewenang untuk menegakkan Pedoman Keselamatan Konstruksi COVID-19 menggunakan staf kesehatan masyarakat, inspektur bangunan atau pejabat atau kontraktor lain yang sesuai.
Kota kecil dapat menegakkan protokol keselamatan dan jarak termasuk mengharuskan Pemilik dan/atau Kontraktor untuk mengamankan situs dengan aman dan menghentikan kegiatan konstruksi sampai rencana tindakan perbaikan disiapkan, diajukan dan disetujui oleh kota  tersebut.
Kota mungkin mewajibkan Pemilik proyek swasta untuk membayar inspektur pihak ketiga yang independen atau firma inspeksi (atau membayar ke dalam kumpulan untuk membayar inspeksi semacam itu). Inspektur pihak ketiga harus bertanggung jawab sepenuhnya ke kota atau kota dan harus bertanggung jawab atas penegakan atas nama kota. Sebuah kota mungkin memerlukan proyek-proyek swasta untuk menghentikan sementara konstruksi sampai inspektur pihak ketiga tersebut diamankan.

Sumber:
httpss://mass.gov/covid-19-guidelines-and-procedures-for-all-construction-sites-and-workers-at-all-public-work

Related Articles