Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai (Offshore Hydrographhic Expert)

i. Skema

Kode Skema : SS-02-AMHP-08-2021
Judul Skema : Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai (Offshore Hydrographic Expert)
Ringkasan Skema : Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pada tingkat manajerial pekerjaan hidrografi sehingga mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi hidrografi atau praktik profesionalnya melalui riset, memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi hidrografi melalui pendekatan inter- atau multidisipliner,
mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat, mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Kode Unit
M.71IGN00.001.2 Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan Penyelengaaraan Informasi Geospasial
M.71IGN00.004.3 Merencanakan Pekerjaan Pemetaan Laut
M.71IGN00.006.3 Merencanakan Survei Seismik Lepas Pantai
M.71IGN00.007.3 Merencanakan Survei Hidrografi untuk Pekerjaan Konstruksi Lepas Pantai
M.71IGN00.272.2 Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan

II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Kualifikasi Jenjang 7 (tujuh) Bidang Hidrografi dengan pengalaman kerja di bidang hidrografi paling sedikit 5 (lima) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 dan S2 Teknik Geodesi/Geomatika secara linier dengan penelitian di bidang hidrografi dan memiliki pengalaman kerja di bidang Hidrografi paling sedikit 10 (sepuluh) tahun; atau
  • Lulusan S1, S2, dan S3 Teknik Geodesi/Geomatika secara linier dengan penelitian di bidang hidrografi dan memiliki pengalaman kerja di bidang Hidrografi paling sedikit 3 (tiga) tahun; atau
  • Memiliki sertifikat CAT-A IHO dengan minimal pengalaman 5 (lima) tahun.

III. Persyaratan Pendaftar

    1. Pemohon memahami proses asesmen   Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai  yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
    2. Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum dalam Skema Sertifikasi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1Fy9ySypT6dbHTn4t-kqbgMY2TRMKJj_R/view)
          • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
          • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
          • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
          • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
          • Pas Foto berwarna 3×4

        Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)

    3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
    4. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
    5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
    6. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
    7. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

IV. Biaya Sertifikasi

      1. Biaya sertifikasi kompetensi  Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai  , yaitu sebesar Rp.4.000.000. ,- (terbilang empat juta rupiah).
      2. Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
      3. Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat  6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru .

V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema

      1. Formulir Pendaftaran Sertifikasi
      2. Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
      3. Contoh Pengisian APL-01
      4. Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02)
      5. Contoh Pengisian APL-02
      6. Pernyataan Penggunaan Sertifikat
      7. SKKNI Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai
      8. Skema Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai

VI. Banding

    1. Formulir Banding