Surveyor Hidrografi (Hydrographic Surveyor)
I. Skema
Kode Skema | : | SS-02-SH-06-2021 | ||||||||||||||||
Judul Skema | : | Surveyor Hidrografi (Hydrographic Surveyor) | ||||||||||||||||
Ringkasan Skema | : | Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pada tingkat operasional dalam akuisisi, pengolahan, dan analisis data hidrografi sehingga mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang hidrografi untuk penyelesaian masalah, beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang hidrografi, mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data hidrografi, memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok, bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. |
||||||||||||||||
Kode Unit | ||||||||||||||||||
|
II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Lulusan S1 Teknik Geodesi/Geomatika baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan capaian pembelajarannya; atau
- Memiliki sertifikat CAT-B IHO atau CAT-A IHO.
III. Persyaratan Pendaftar
-
- Pemohon memahami proses asesmen Surveyor Hidrografi yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
- Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum dalam Skema Sertifikasi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1P3J1asrslOAj-Sqtvq9mVpRPRRJmuLPJ/view)
-
-
- Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
- Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
- Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
- Pas Foto berwarna 3×4
Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)
-
-
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
- Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
- Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
IV. Biaya Sertifikasi
-
-
- Biaya sertifikasi kompetensi Surveyor Hidrografi, yaitu sebesar Rp.3.000.000,- (terbilang tiga juta rupiah).
- Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
- Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat 6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru .
-
V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema
VI. Banding