Surveyor Hidrografi (Hydrographic Surveyor)

I. Skema

Kode Skema : SS-02-SH-06-2021
Judul Skema : Surveyor Hidrografi (Hydrographic Surveyor)
Ringkasan Skema : Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pada
tingkat operasional dalam akuisisi, pengolahan, dan analisis data hidrografi
sehingga mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada bidang hidrografi untuk penyelesaian masalah,
beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi, memformulasikan penyelesaian
masalah prosedural di bidang hidrografi, mengambil keputusan yang tepat
berdasarkan analisis informasi dan data hidrografi, memberikan petunjuk dalam
memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok, bekerja sama dan
melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya serta mampu menunjukkan kinerja
dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Kode Unit
M.71IGN00.064.3 Mengukur Kedalaman dengan Single Beam Echosounder (SBES)
M.71IGN00.069.2 Mengoperasikan Peralatan dan Perangkat Lunak Multi Beam Echosounder (MBES)
M.71IGN00.070.2 Mengoperasikan Peralatan dan Perangkat Lunak Positioning dan Navigasi
M.71IGN00.077.2 Mengoperasikan peralatan dan perangkat lunak untuk penentuan posisi di bawah laut
M.71IGN00.135.2 Melakukan Kontrol Kualitas
M.71IGN00.136.2 Menganalisis data Single Beam Echo Sounder (SBES)
M.71IGN00.137.3 Menganalisis data kedalaman dengan Multi Beam Echosounder (MBES)
M.71IGN00.138.3 Menganalisis data pasang surut

II. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Lulusan S1 Teknik Geodesi/Geomatika baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan capaian pembelajarannya; atau
  • Memiliki sertifikat CAT-B IHO atau CAT-A IHO.

III. Persyaratan Pendaftar

    1. Pemohon memahami proses asesmen   Surveyor Hidrografi  yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
    2. Pemohon Mengisi Formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti: (Persyaratan lebih detail tercantum dalam Skema Sertifikasi pada butir 9.1 – Persyaratan Pendaftaran, (lihat https://drive.google.com/file/d/1P3J1asrslOAj-Sqtvq9mVpRPRRJmuLPJ/view)
          • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
          • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
          • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
          • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
          • Pas Foto berwarna 3×4

        Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada I. Formulir Pendaftaran)

    3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri FR-APL-02 dan dilengkapi dengan Bukti/Portofolio yang relevan. Catatan : Berkas Copy Persyaratan Pendaftaran diunggah melalui https://isi.or.id/formulir-pendaftaran-online/ (pada II. Formulir Pra Asesmen)
    4. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
    5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan informasi yang diperlukan tim penilai.
    6. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
    7. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

IV. Biaya Sertifikasi

      1. Biaya sertifikasi kompetensi  Surveyor Hidrografi, yaitu sebesar Rp.3.000.000,- (terbilang tiga juta rupiah).
      2. Apabila dinyatakan belum kompeten dalam asesmen, maka asesi dapat mengikuti asesmen ulang dengan biaya sebesar 60% dari biaya poin 1.
      3. Pendaftaran sertifikasi ulang paling lambat  6 bulan setelah hasil asesmen diumumkan . Apabila lebih dari 6 bulan tidak mengajukan sertifikasi ulang akan dianggap pengajuan baru .

V. Download Formulir-formulir, SKKNI, Skema

      1. Formulir Pendaftaran Sertifikasi
      2. Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01)
      3. Contoh Pengisian APL-01
      4. Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02)
      5. Contoh Pengisian APL-02
      6. Pernyataan Penggunaan Sertifikat
      7. SKKNI Surveyor Hidrografi
      8. Skema Surveyor Hidrografi

VI. Banding

    1. Formulir Banding